Jakarta, tvOnenews.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana optimis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya, bakal dihentikan.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan kliennya jelas mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Dia menyampaikan hal tersebut pun sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang menyebabkan kasus tersebut bakal dihentikan penyidik kepolisian.
"Harus optimis dong," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Irfan menyatakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tak bisa dibuktikan, maka dari itu dia yakin kasus akan dihentikan.
"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," ujarnya.
Irfan menambahkan, Tiko telah membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa, tetapi tak membeberkan bukti apa saja yang dibawa.
Load more