Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Tiko telah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi.
"Tiko hadir. Jam 13.00 WIB ya," ujar Nurma.
Sebelumnya, polisi telah mengirim surat panggilan kepada Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin ini dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Nurma mengatakan, Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.(ant/lgn)
Load more