Bandung, tvOnenews.com - Selain nama Rivaldi, 5 terpidana kasus Vina lainnya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko dan Jaya dijadwalkan bakal mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (14/8/2024).
Pendaftaran ini dilakukan oleh Kuasa hukum dari DPN Peradi.
"Rencana hari Rabu dari DPN peradi akan mendaftar untuk sidang PK nanti," kata Kuasa Hukum DPN Peradi Jutek Bongso, kepada tvOnnews.com, Senin (12/8/2024).
Jutek mengatakan, sejumlah novum dan saksi baik saksi fakta maupun saksi ahli sudah disiapkan untuk menghadapi sidang PK yang akan segera diajukan.
"Novum sudah siap, saksi saksi sudah siap termasuk saksi ahli," tegas Jutek.
Jutek juga menambahkan, dalam rangka Pengajuan PK, pada Selasa esok LPSK akan menemui para terpidana di Rutan Kebon Waru dan Jelekong.
"Besok Juga akan bertemu dengan Para Terpidana dari LPSK dalam rangka PK," ungkapnya.
Sebelumnya, Asep Kusnadi ayahanda Rivaldi Aditya Pradana tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon megunjungi anaknya yang saat ini mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung, Kamis (25/7/2024).
Kedatangan ayah Rivaldi tersebut didampingi tim kuasa hukum lama pada pembelahan lama sejak persidangan 2016 di Cirebon.
Asep Kusnadi pun tak kuat menahan tangis usai menjenguk anaknya didalam rutan kebon Waru tersebut. Ia berjalan kaki menuju kendaraan yang ditumpangi sambil beberapa kali mengusap air matanya.
Asep pun mengaku sangat berharap dan berdoa Rivaldi bisa dibebaskan setelah kuasa hukum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan segera dilakukan.
"Saya mohon doanya untuk masyarakat Indonesia mudah-mudahan pengajuan PK ini berhasil dan sayang banget sama Rivaldi," kata Asep Kusnadi kepada tvOnenews di Rutan Kebon Waru Bandung.
Dia mengatakan sejak 2016 terus membela anaknya ketika dituduh sebagai orang yang terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Maafin papa nak, papa belain kamu dari tahun 2016," ujar Asep.
Sementara itu, Widyaningsih kuasa hukum Rivaldi mengatakan, tujuan mereka menemui kliennya itu lantaran akan berencana melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana yang terjerat kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Ia juga menyampaikan kondisi Rivaldi di dalam tahanan baik-baik saja bersama tahanan lain.
"Kondisi Rivaldi sehat mungkin perbedaanya kalau di Cirebon dulu bisa dijenguk bapaknya 1 minggu 2 atau 3 kali," katanya.
Widyaningsih selaku kuasa hukum Rivaldi sejak 2016 silam itu menceritakan, bahwa keadaan saat sidang saat itu jauh berbeda dari saat ini.
"Kebetulan kami kalau istilahnya untuk kasus Rivaldi dari awal kami sudah sedih karena kejadian dari awal seperti itu dan kondisi waktu sidang dulu tidak seperti sekarang. Dulu kami tidak merasa tertekan tetapi terlalu diawasi dan sekarang terbuka," ungkapnya.
Sehingga kata dia, ketika saat ini sudah menjadi sorotan publik mencari keadilan pun lebih mudah dan merasa tidak memiliki ketakutan, baik dari sisi kuasa hukum dan saksi-saksi yang ditemukan.
"Jadi mungkin kalau untuk sidang-sidang sekarang itu enak untuk pengacara nyaman dulu di intimidasi tidak ada cuma penjaganya ketat yang dulu saksi-saksi yang harusnya mau malah tidak berani. Makanya tadi saya sampaikan ke Rivaldi ini saksi teman kamu. kata dia iya benar, cuman dia (Rivaldi) ada rasa kenapa dulu tidak mau karena mereka takut," katanya.(cep/iah/lkf)
Load more