Jakarta, tvOnenews.com - Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah kementerian atau lembaga untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan.
"Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” kata Rivan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban maka wajar pemerintah juga memberikan santunan.
“Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas,” pungkasnya. (raa)
Load more