Lantas kubu Iptu Rudiana pun mengaku tak mempercayai keterangan dari kedua saksi yang disebut sebagai sahabat dari Vina.
"Yang pertama saya ingin sampaikan ya keterangan daripada dokter forensik di sini, ini mematahkan daripada omongan si saksi tadi," kata Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
"Di sini dia menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum juga terhadap korban Vina diketahui ada pendarahan aktif yang bukan darah menstruasi maupun aborsi," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Pitra Romadoni mengaku pihaknya terus menelusuri bukti-bukti yang ada guna mematahkan tuduhan yang disampaikan kepada Iptu Rudiana.
Semisal tuduhan jika Vina dan Eky bukanlah korban pembunuhan melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pitra Romadoni mengaku telah mengantongi sejumlah foto motor milik Eky yang digunakan pada saat kejadian tersebut.
Load more