Dalam kesaksiannya, Mega dan Widia menyebut bahwa Vina sedang menstruasi.
Hal itu memunculkan spekulasi lain dari hasil visum Vina yang menyebutkan bahwa di area kewanitaan mengeluarkan darah.
Karena itu, Vina diduga mengalami kekerasan seksual hingga menyebabkan pendarahan.
Pitra Romadoni kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
Dengan adanya keterangan Mega dan Widia, dugaan tidak adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan semakin meruncing.
Namun, baru-baru ini kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membeberkan bukti yang mematahkan keterangan Mega dan Widia.
"Saya ingin sampaikan keterangan dari dokter forensik ini mematahkan omongan daripada si saksi tadi," ujar Pitra Romadoni dalam tayangan Fakta, tvOne.
Load more