Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya juga telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa kasus tersebut merupakan kecelakaan.
Jika terbukti kecelakaan, maka Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya akan terbukti tidak bersalah.
Sedangkan, pihak keluarga Vina dan Eky tetap menduga bahwa kematian keluarga mereka tahun 2016 tersebut merupakan pembunuhan.
(gwn)
Load more