Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memberikan bantahan soal kesaksian sahabat Vina, Widi dan Mega pada malam kejadian perkara.
Sebelumnya, sahabat Vina, Widi dan Mega bersaksi bahwa pada malam kematiannya, gadis 16 tahun itu sedang dalam keadaan menstruasi.
Selain itu, Widi dan Mega, pada malam kasus Vina terjadi, remaja itu sempat menghubunginya melalui telepon dan SMS dan terdengar sangat bahagia bersama Eky.
Menurut Widi dan Mega, pada malam kematiannya Vina baru saja kembali berpacaran dengan Eky setelah sebelumnya putus.
Selain itu, tak terdengar adanya kemungkinan ancaman atau terjadi pengeroyokan dari suara Vina di telepon. Adapun komunikasi dengan Widi dan Mega itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB lebih.
Menanggapi hal itu, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memiliki bantahan yang selama ini sudah terkumpul.
Soal Vina disebut sedang menstruasi, pengacara Iptu Rudiana itu memiliki bukti hasil visum dari dokter forensik.
Load more