"Sebenarnya bukan mempengaruhi (hukum), kita hanya berdoa semoga diberi hidayah semua hakimnya nanti, kemudian si Aep yang belum mengaku," kata Farhat, dalam program Fakta tvOne, dikutip Selasa (13/8/2024).
Farhat pun menantang Aep untuk juga melakukan sumpah pocong, layaknya yang dilakukan Saka Tatal.
Jika tidak, ia meminta saksi kasus Vina itu untuk minta maaf dan meluruskan kesaksiannya.
"Dia jujur saja kalau memang dia diarahkan, dan itu adalah bagian daripada skenario," kata Farhat menambahkan.
Ia juga menyinggung soal Aep yang tidak bersedia hadir di persidangan, padahal kesaksiannya sangat krusial bagi kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Masa ada seorang saksi ngomong begitu dan diiyakan polisi? Justru saksi-saksi seperti itu harus ditangkap, dipenjara, dipidana," tegas Farhat. (iwh)
Load more