Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memberikan pesan kepada Aep dan hakim kasus Vina setelah Saka Tatal menyelesaikan sumpah pocong Jumat lalu.
Saat ini, pihak mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal sedang menanti hasil sidang peninjauan kembali (PK) yang berproses di Mahkamah Agung (MA).
Untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal melakukan aksi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati.
Selain menyatakan tidak terlibat kasus Vina dan Eky, Saka Tatal juga bersumpah bahwa benar mengalami penganiayaan oleh polisi kepada dirinya pada saat ditangkap tahun 2016.
Farhat Abbas yang juga kuasa hukum Saka Tatal ikut hadir di dalam sumpah pocong mantan terpidana kasus Vina itu.
Ia mengatakan, meski tak mempengaruhi hukum, namun sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal juga dibarengi dengan doa agar para hakim serta saksi kasus Vina mendapatkan hidayah.
Khususnya adalah Aep, yang sampai saat ini masih mendukung pernyataan Iptu Rudiana, sementara saksi lain seperti Dede dan Liga Akbar sudah mengaku memberikan kesaksian palsu.
"Sebenarnya bukan mempengaruhi (hukum), kita hanya berdoa semoga diberi hidayah semua hakimnya nanti, kemudian si Aep yang belum mengaku," kata Farhat, dalam program Fakta tvOne, dikutip Selasa (13/8/2024).
Farhat pun menantang Aep untuk juga melakukan sumpah pocong, layaknya yang dilakukan Saka Tatal.
Jika tidak, ia meminta saksi kasus Vina itu untuk minta maaf dan meluruskan kesaksiannya.
"Dia jujur saja kalau memang dia diarahkan, dan itu adalah bagian daripada skenario," kata Farhat menambahkan.
Ia juga menyinggung soal Aep yang tidak bersedia hadir di persidangan, padahal kesaksiannya sangat krusial bagi kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Masa ada seorang saksi ngomong begitu dan diiyakan polisi? Justru saksi-saksi seperti itu harus ditangkap, dipenjara, dipidana," tegas Farhat. (iwh)
Load more