Di samping itu, pihak keluarga korban masih percaya bahwa Vina dan Eky meninggal karena pembunuhan, melihat dari luka-luka yang tidak wajar.
Keluarga Vina masih berpegang pada kesaksian Aep yang mengetahui peristiwa pengeroyokan Vina dan Eky di malam 27 Agustus 2016.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Eky dan Vina dinilai kurangnya memiliki bukti yang kuat.
Pitra Romadoni. Sumber: tvOne
Mengenai hal itu, kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni membantah hal tersebut.
Pitra menerangkan bahwa sudah ada saksi-saksi yang memberikan kesaksian melalui BAP, didukung dengan pengakuan dari para terpidana.
"Kalau dibilang tidak ada bukti, saya kira itu salah dan keliru karena memang yang pertama ini mereka sudah mengaku dan sudah di BAP, saya kira mereka itu telah membuat keterangan bahwa peristiwa itu ada," ujar Pitra Romadoni, dalam tayangan Fakta, tvOne.
Load more