Jakarta, tvOnenews.com – Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada seorang pria berinisial AP (27) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, yang berperan sebagai pemeran pria dalam kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Diketahui, motif penyebaran video syur tersebut karena AP merasa sakit hati terhadap Audrey Davis.
Ketika diinterogasi oleh penyidik, pelaku AP mengaku telah merekam video syur tersebut tanpa diketahui oleh AD pada Desember 2022 lalu.
Tidak hanya itu, AP juga menyebarkan video syur tersebut melalui platform X.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, pelaku AP menyebarkan video asusila tersebut untuk mempermalukan AD karena telah mengakhiri hubungan dekat dengannya.
“Karena tersangka AP sakit hati setelah diputusakan oleh saksi AD, sehingga tersangka AP ini ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD,” ujar Kombes Pol Ade Ary, dikutip pada Selasa (13/8/2024).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit laptop, 2 unit ponsel dan 1 unit flashdisk yang memuat video asusila.
Kini pelaku AP telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka, dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (syi/iwh)
Load more