Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal terkait laporan palsu saksi Aep dan Dede.
Saka Tatal tiba di Gedung Bareskrim Polri ditemani sejumlah tim kuasa hukumnya guna memberikan keterangannya terkait kesaksiannya pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.
Bahkan kubu Saka Tatal turut membawa satu buah koper yang berisikan berkas dari perkara kasus Vina Cirebon tersebut.
"Koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Teranyar Saka Tatal pun rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kesaksian palsu itu.
Tadjuddin Rachman yang juga salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku pemeriksaan terhadap kliennya itu rampung terlaksana.
"Ada 32 pertanyaan (oleh penyidik-red)," kata Tadjuddin kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/7/2024).
Load more