LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Iptu Rudiana dan Saka Tatal dalam pusaran kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ada Jawaban Menohok Saka Tatal Saat Diperiksa, Bareskrim Polri Turut Tentukan Nasib 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap eks terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal terkait laporan palsu saksi Aep dan Dede.

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal terkait laporan palsu saksi Aep dan Dede.

Saka Tatal tiba di Gedung Bareskrim Polri ditemani sejumlah tim kuasa hukumnya guna memberikan keterangannya terkait kesaksiannya pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

Bahkan kubu Saka Tatal turut membawa satu buah koper yang berisikan berkas dari perkara kasus Vina Cirebon tersebut.

"Koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :

Teranyar Saka Tatal pun rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kesaksian palsu itu.

Tadjuddin Rachman yang juga salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku pemeriksaan terhadap kliennya itu rampung terlaksana.

"Ada 32 pertanyaan (oleh penyidik-red)," kata Tadjuddin kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/7/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Trending
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Selengkapnya
Viral