Tadjuddin menuturkan dalam pemeriksaan tersebut Saka Tatal memberi keyakinan kepada penyidik terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Menurutnya terdapat poin krusial yang ditanyakan penyidik kepada mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tersebut.
"Yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu. Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep ayang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," kata Tadjuddin.
Tadjuddin menyatakan keterangan dari Saka Tatal pun turut akan berdampak terhadap para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yang tengah menjalani masa hukumannya.
"Sehingga demikian ketujuh orang yang dihukum sekarang sudah menjalani juga tidak ada yg bener," katanya.
Di sisi lain, Farhat Abbas yang juga tim dari kuasa hukum Saka Tatal mengatakan berkas-berkas tersebut dipersiapkan pihaknya untuk ditunjukkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Load more