Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebutkan terdapat kesalahan Iptu Rudiana yang memanfaatkan Aep dan Dede sebagai 'Cepu' atau channel kasus Vina Cirebon.
Dia menyinggung Rudiana yang pada saat itu masih menjadi anggota Reserse Narkoba, tetapi turut diduga menyalahi aturan penyidikan.
"Jadi, seorang yang terlalu lama dinas di bagian narkotika itu akan mempunyai jaringan, biasanya disebut dengan Cepu atau channel. Sebetulnya, Cepu atau channel ini sudah salah kaprah. Kalau yang disebut informan, boleh," kata Oegroseno di kanal YouTube Uya Kuya TV dilansir, Selasa (13/8/2024).
Oegroseno mengatakan seorang Cepu atau Channel tersebut seharusnya dilakukan oleh anggota polisi, bukan masyarakat umum.
Sebab, dia menuturkan tugas Cepu ialah melakukan penyamaran dalam menggali informasi target penyelidikan.
"Jadi, bukan masyarakat umum, karena ini korbannya berakibat nyawa, sehingga dia harus punya sertifikat. Iya kalau dia punya Cepu terlalu banyak ya modelnya, seperti itu," jelasnya.
Load more