Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tengah melakukan penelusuran dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mimika.
Dalam penelusuran dugaan kasus tersebut pihak Kejagung RI menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
"Iya, jadi waktu mereka datang pertama itu sudah kita teruskan ke Papua. Saya baru telpon Aspidsus sana, ini sedang ditelaah untuk ditangani. Coba tanya di sana lah," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Harli menegaskan dugaan kasus yang disampaikan oleh masyarakat tersebut telah diteruskan ke Kejati Papua.
Menurutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan kasus tersebut ke Kejati Papua.
"Sudah kita teruskan ke sana, bukan hanya monitor, yang waktu demo pertama sudah kita serahkan ke sana, maksudnya tanya di sana," tegasnya.
"Mana kita tahan-tahan, langsung. Tadi baru saya tanya Aspidsus, karena saya tanya dulu. Karena enggak mau sembarang ngomong," sambungnya.
Load more