Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi membeberkan tentang keraguannya di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Salah satu hal yang diragukan olehnya adalah tentang penemuan sperma di jasad Vina.
Edwin menyebut temuan sperma di jasad Vina itu sejak awal tidak dilaporkan.
"Sejak awal saya ragukan keterangannya, yaitu keterangan penemuan sperma oleh dokter forensik," ujar Edwin dalam keterangannya mengutip tayangan Kompas TV pada Rabu (14/8/2024).
"Saya meragukan kebenaran dari keterangan tersebut. Saya sudah melihat kembali foto ekshumasi yaitu pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi kepada jenazah," sambungnya.
Edwin mengatakan sperma tidak ada di keterangan awal kasus Viva. Keterangan tersebut juga tidak disampaikan di persidangan.
Padahal kala itu dokter forensik sudah melakukan ekshumasi pada jasad Vina.
Load more