Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji mengaku mendapatkan intimidasi ketika menjadi saksi akhil di sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon pada Rabu (31/7/2024).
Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya mendapatkan indimasindari sosok Kapolres berinisial R.
Ia pun tak terima atas hal tersebut dan meminta Propam Polri untuk segera mengambil tindakan kepada Kapolres R tersebut.
Dalam pernyataannaya, Susno membeberkan kronologi intimidasi yang dialaminya.
Ia mengaku saat itu mengaku sedang mencari makan. Saat itu Susno Duadji mengatakan diantar oleh polisi.
Setelah mencari makan, polisi yang mengantar Susno Duadji langsung diperiksa setelaj mendapatkan perintah dari Kapolres R.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu dapat giliran. Kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak," ujar Susno Duadji.
"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," sambungnya.
Load more