Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) karena diduga menipu masyarakat terkait lowongan kerja.
"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," kata Pejabat Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, UPS BA telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu PJLP.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, yakni oknum petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.
Sementara itu, Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan. Sebagai konsekuensi, kami telah menjatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," katanya.
Dadang menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Load more