Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali.
Tak main-main, Pertamima melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang didapati melakukan pungutan liar (pungli).
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi.
Pasalnya, Pertamina berkomitmen untuk mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
Heppy mengutarakan Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Call Centre Pertamina 135,” pungkasnya. (raa)
Load more