Jakarta, tvOnenews.com - Budayawan Sujiwo Tejo menilai Saka Tatal eks terpidana kasus Vina Cirebon sudah memenangkan opini publik usai melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024) lalu.
“Yang jelas, dia memenangkan opini publik loh,” katanya di acara Catatan Demokrasi tvOne yang tayang pada Selasa (13/8/2024).
Dia mengatakan sumpah pocong memang tidak ilmiah. Namun, kata dia, apabila seseorang sudah percaya terhadap sumpah pocong dan tahu konsekuensinya jika berbohong berarti dia sangat yakin.
“Ada enggak metode penelitian ilmiah untuk mengecek keyakinannya? Dia yakin banget dia enggak salah. Karena di dunia ini ada gaib dan enggak jadi harus percaya. Sumpah pocong itu kayak ilmu sihir,” katanya.
Saka Tatal saat sumpah pocong. Dok: Tangkapan layar
Sujiwo Tejo pun memberikan contoh. Saat berkumpul dengan kolega-koleganya, mereka membicarakan soal kepercayaan ilmu sihir seperti santet yang menurutnya tidak jauh beda dengan sumpah pocong.
“Siapa yang enggak percaya santet?,” kata Sujiwo Tejo menirukan percakapan koleganya.
“Oh, saya”.
“Oke, kamu mau saya santet?”.
“Oh, jangan”.
“Takut juga kan,” terangnya.
Sujiwo Tejo mengatakan sumpah pocong itu berbeda di setiap tempat. Seperti contoh, sumpah pocong di Madura dilakukan untuk menyelesaikan masalah waris, santet atau gangguan terhadap pasangan.
“Cuma caranya kalau di Madura itu biasanya habis diazanin, mengucapkan sumpah, tapi dua-duanya harus datang. Yang tergugat mengatakan kalau saya bohong saya akan begini, yang penggugat juga bilang begitu. Makanya saya agak aneh kemarin (dengan sumpah pocong Saka Tatal tanpa Iptu Rudiana),” ungkapnya.
“Terus habis mengucapkan sumpah minum air putih yang sudah dicelupin ke tongkat jimat itulah. Terus kiainya keluar masjid, menyembelih ayam putih, terus penggugat dan tergugat melangkahi bangkai ayam itu,” sambungnya.
Berdasarkan pengalamannya selama ini, budayawan itu mengaku belum pernah melihat orang mati karena sumpah pocong.
“Tapi kalau hidupnya jadi susah saya beberapa kali lihat,” ujar dia. (nsi)
Load more