tvOnenews.com - Pitra Romadoni ungkap bukan hanya Aep yang saksikan langsung pengeroyokan Vina dan Eky.
Kasus tewasnya Vina dan Eky yang sudah diputuskan sebagai kasus pembunuhan dan pemerkosaan, kini seakan diragukan kebenarannya.
Pihak mantan terpidana, Saka Tatal, beberapa waktu lalu telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan bahwa kasus tewasnya Vina dan Eky adalah kecelakaan.
Pitra Romadoni. Sumber: tvOne
Jika permohonan PK dikabulkan, maka Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya akan terbebas dari status pembunuh Vina dan Eky.
Selain itu, kini muncul saksi-saksi baru yang semakin meruncingkan kasus Vina Cirebon ke arah kecelakaan.
Saksi baru, yakni Adi, Ismail dan Purnomo, mengaku berada di lokasi kejadian pada malam 27 Agustus 2016.
Load more