Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi seperti dokumen pernikahan, flashdisk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari media sosial korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang check-in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah empat orang," terang Rio.
Rio pun menegaskan tengah memeriksa keempat rekannya atas kasus tersebut. Sebab, diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.
"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more