Titin menjelaskan, saat sumpah pocong, Saka bersumpah bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Saka juga bersumppah bahwa tujuh terpidana lainnya juga bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Selain itu, Saka juga bersumpah bahwa kasus Vina dan Eky yang jadi polemik saat ini merupakan rekayasan dari ayah Eky, Iptu Rudiana.
"Jadi disebutkannya sumpahnya seperti itu 'apabila saya berbohong saya siap menerima azab' intinya seperti itu," ujar Titin.
Titin menambahkan bahwa kata-kata yang diucapkan Saka dalam sumpahnya itu dituntun langsung Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Cirebon.
"Pemimpin padepokan juga tidak langsung ini (menerima sumpah pocong Saka) apa sih yang terjadi dia juga kan harus meyakini apa yang terjadi sama Saka, semua diceritakan, kemudian beliau juga punya keyakinan Saka tidak bersalah sampai sanggup melakukan itu. Akhirnya, karena tetap dituntun dan kalimat-kalimat yang dilantunkan juga didahului oleh azan, kemudian juga ada kalimat Demi Allah," ujar Titin.
Load more