Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon kembali memanas setelah bukti chat BBM penting terungkap, yang diyakini bisa mengubah arah penyelidikan secara drastis.
Bukti-bukti baru tewasnya Vina Cirebon bermunculan, salah satunya, munculnya bukti chat Vina dengan temannya Widi dan Mega.
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menyatakan bahwa dengan dibukanya bukti CCTV dan chat dalam handphone terkait kasus ini, situasinya dapat berbalik 180 derajat.
Susno mendesak agar Mabes Polri segera mengambil tindakan untuk menuntaskan perkara yang sudah lama menggantung ini.
Susno Duadji, menyatakan bahwa kasus ini bisa berubah total dengan adanya bukti baru tersebut.
"Kasus ini akan berbalik 180 derajat jika CCTV dan handphone yang terkait dibuka," tegas Susno dikutip dari Youtube Nusantara TV pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Bukti chat yang diungkap oleh Edwin, Pengacara Saka Tatal, dinilai oleh Susno memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Edwin berhasil menemukan bukti chat yang berada dalam penguasaan penyidik, penuntut, dan bahkan majelis hakim di berbagai tingkatan, mulai dari pengadilan pertama hingga kasasi dan peninjauan kembali (PK).
"Alhamdulillah, Pak Edwin mendapatkannya bukan dari tempat sembarangan, tapi dari sakunya penyidik, jaksa, dan hakim. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk membantah bukti ini," kata Susno.
Susno juga menegaskan bahwa bukti tersebut sudah ada dalam daftar barang bukti resmi dan tercatat dalam berkas perkara sejak awal.
"Pak Edwin menguliti itu dari daftar barang bukti, dan bukti percakapan yang ditemukan sudah sah secara hukum. Tidak ada yang bisa menyangkalnya lagi," tambahnya.
Mengingat besarnya implikasi dari bukti ini, Susno menyarankan agar Mabes Polri, kejaksaan, dan Mahkamah Agung segera menggelar konferensi pers bersama untuk menjelaskan langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Lebih baik Mabes Polri, kejaksaan, dan Mahkamah Agung mengadakan konferensi pers untuk menentukan langkah terbaik. Apakah harus menunggu PK atau mendahului PK, sudah selesai ini," ujar Susno.
Dengan bukti yang semakin kuat, Susno percaya bahwa tidak ada lagi yang perlu dipermalukan dalam kasus ini, terutama jika gugatan perdata untuk membuka bukti-bukti tersebut dikabulkan.
Langkah yang cepat dan transparan dari pihak berwenang akan membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (ebs)
Load more