Sebab, para Paskibraka Putri dipaksa untuk melepaskan hijabnya yang tentunya bertentangan pada sila pertama Pancasila.
Bahkan Jhony menilai, viral kasus tersebut merupakan penghinaan bagi para warga Aceh.
"Tidak ada yang menggunakan jilbab dan kita tahu di dalamnya ada putri dari Aceh, dan ini adalah penghinaan bagi warga Aceh, yang menjalankan syariat Islam secara kaffah," tegasnya.
Wangsa juga meminta agar Pemerintah bersikap tegas untuk tetap menjaga persatuan dan Kebhinekaan di Indonesia.
"Kami memdesak pemerintah dan anggota DPRI dan DPD asal Aceh untuk segera melayangkan protes kepada Presiden Joko Widodo, karena ini menyangkut marwah warga Aceh tentang istimewa di bidang agama," ucapnya. (aha/muu)
Load more