Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap bahwa kaum perempuan hingga saat ini masih rentan mengalami diskriminasi.
Bahkan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan bahwa diskriminasi itu terjadi hampir di semua bidang.
"Saat ini yang paling rentan terjadi diskriminasi untuk perempuan itu hampir di semua bidang ya," kata Ratna Susianawati, dikutip Rabu (14/8/2024).
Namun demikian, Ratna menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan lewat kebijakan-kebijakan yang diterbitkan.
Seperti misalnya dengan menghadirkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan beberapa aturan turunannya.
Selain itu juga, hadirnya undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi kekuatan dan kemajuan dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen Pemerintah Implementasi CEDAW
Load more