LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Periksa 5 Saksi soal Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kalimantan Timur, Begini Kasusnya
Sumber :
  • ANTARA

KPK Periksa 5 Saksi soal Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kalimantan Timur, Begini Kasusnya

KPK memeriksa lima saksi soal pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:14 WIB

Lima orang tersangka tersebut ialah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balau Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat RF ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan RS sebagai PPK dalam proyek tersebut.

Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan komunikasi yang rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang.

Atas tawaran tersebut, RS menyampaikan kepada RF dan RF menyetujui kesepakatan itu. Selanjutnya RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS di antaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa barang yang ada di aplikasi katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Untuk besaran pembagian uang, RF mendapatkan 7 persen dan RS mendapatkan 3 persen sesuai dengan nilai proyek.

Adapun dalam katalog elektronik dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Kalimantan Timur, di antaranya peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar.

Selanjutnya sekitar Mei 2023, NM, ANR, dan HS memulai pemberian uang secara bertahap bertempat di Kantor BBPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur mencapai sejumlah Rp1,4 miliar.

KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar.

Tersangka NM, ANR, dan HS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka RF dan RS sebagai pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rekap Hasil India Open 2025: Hari Ini Rinov/Lisa Gagal Jalani Debut Manis, 3 Wakil Indonesia ke Babak 16 Besar

Rekap Hasil India Open 2025: Hari Ini Rinov/Lisa Gagal Jalani Debut Manis, 3 Wakil Indonesia ke Babak 16 Besar

Rekap hasil India Open 2025, tiga wakil Indonesia ke babak kedua sedangkan Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati gagal menjalani debut manis di ajang bergengsi ini.
Kaget Timnas Indonesia U-20 Pernah Kalahkan Argentina, Patrick Kluivert Sampai Minta Video Pertandingan ke Indra Sjafri

Kaget Timnas Indonesia U-20 Pernah Kalahkan Argentina, Patrick Kluivert Sampai Minta Video Pertandingan ke Indra Sjafri

Indra Sjafri mengatakan Patrick Kluivert sempat kaget ketika diceritakan Timnas Indonesia U-20 pernah mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024 lalu.
Sudah 3 Kali Bawa Timnas Indonesia Lolos, Indra Sjafri Pasang Target Khusus di Piala Asia U-20 2025

Sudah 3 Kali Bawa Timnas Indonesia Lolos, Indra Sjafri Pasang Target Khusus di Piala Asia U-20 2025

Sukses tiga kali bawa Timnas Indonesia U-20 lolos Piala Asia, pelatih Indra Sjafri usung target khusus pada gelaran Piala Asia U-20 2025.
Kalahkan Wakil Chinese Taipei, Jonatan Christie Melaju ke Babak Kedua India Open 2025

Kalahkan Wakil Chinese Taipei, Jonatan Christie Melaju ke Babak Kedua India Open 2025

Jonatan Christie selaku tunggal putra Indonesia mulus melenggang ke babak kedua India Open 2025 usai meraih kemenangan atas Wang Tzu Wei dari Chinese Taipei.
Kabar Buruk Terpa Patrick Kluivert Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Terancam Gagal Total Lawan Australia dan Bahrain

Kabar Buruk Terpa Patrick Kluivert Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Terancam Gagal Total Lawan Australia dan Bahrain

Sebuah kabar buruk menerpa Patrick Kluviert jelang pertandingan Timnas Indonesia di lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Top Skor Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Resmi Tergusur, Gyselle Silva Melesat Langsung Tempel Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Resmi Tergusur, Gyselle Silva Melesat Langsung Tempel Viktoriia Danchak

Update top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Hi-Pass kalahkan GS Caltex, Gyselle Silva resmi menggusur Megawati Hangestri dan tempel ketat Viktoriia Danchak.
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Di tahun keduanya di Liga Voli Korea Selatan, Megawati Hangestri mampu beradaptasi dengan baik dan mencatatkan sejumlah prestasi.
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara khusus membeberkan ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral