"Saya dari 2016, punya keyakinan ada persoalan di perkara ini, kemudian juga didukung saksi-saksi yang pernah dihadirkan dalam PK Saka Tatal yang sama juga mengalami penyiksaan, kemudian dari berkas-berkasa yang kami miliki, saya yakin betul ini ada rekayasa," tutur Titin.
Titin bersikukuh bahwa tidak ada pembunuhan dan pemerkosaan dalam peristiwa 2016 silam, yang ada adalah peristiwa kecelakaan.
"Itulah sebabnya ketika dilakukan sumpah, kalimat itu pula yang disampaikan," katanya.
Titin menegaskan materi dari sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal adalah soal rekayasa kasus, penyiksaan yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya, hingga kebenaran kedelapan terpidana sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Ternyata ketika tantangan itu diberikan, itu tidak diterima dan mohon maaf beliau tidak datang," pungkasnya.(muu)
Load more