Pasalnya, Oegroseno menduga ada kesalahan yang dilakukan anggota Propam Pilri tersebut selama menangani kasus Iptu Rudiana ini.
"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV dilansir Selasa (13/8/2024).
Oegroseno juga menyebut jika Iptu Rudiana seharusnya dicopot dari jabatannya.
Ia berpendapat hal tersebut perlu dilakukan agar mempermudah penyidikan kasus kematian Vina dan Eky.
Tak hanya itu, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyoroti pangkat Inspektur Satu atau Iptu yang terus melekat pada Rudiana.
Ia menduga dengan pangkat tersebut menandai Iptu Rudiana memiliki niat lain di Korps Bhayangkara.
Ini berita selengkapnya: Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!
Load more