Namun, Pemkab Deli Serdang tidak memberikan keringanan sedikitpun kepada PT Angkasa Pura Aviasi karena setiap tahun besaran tagihan PBB tidak pernah dinaikkan.
Data Bapenda Kabupaten Deli Serdang menyebut realisasi penerimaan PBB para wajib pajak hingga 13 Agustus 2024 tercatat total sebesar Rp153,5 miliar lebih atau sekitar 26,7 persen.
"Jika PBB masuk dari Bandara Kualanamu, tentunya realisasi kita makin bertambah karena Kualanamu termasuk paling besar," ujar Juniser.
Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Yuliana Balqis mengaku pihaknya belum bisa memberi informasi atas PBB tahun ini.
"Kami belum bisa kasih informasi terkait konfirmasi PBB," katanya singkat. (ant/nsi)
Load more