Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik.
“Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART yang kami putuskan di muktamar,” ujarnya. (ant)
Load more