Jakarta, tvOnenews.com - Tak main-main tangani dugaan bullying (perundungan) yang mengakibatkan dugaan bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.
Kemenkes langsung menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus bunuh diri seorang peserta tersebut.
"Kami sedang mengirim tim audit karena ini sudah ada kematian. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Menkes mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.
"Kami sudah menemukan ada bukti catatan hariannya. Jadi, kami bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi, kami nanti akan konfirmasi apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kami akan pastikan memberikan sanksi yang tegas," ucap Budi Gunadi.
Sebelumnya diberitakan, mengerikan sebagian komentar netizen soal viralnya sebuah buku pedoman perundungan (bullying), di media sosial usai mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Undip, di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, mendapat perundungan hingga meninggal dunia bunuh diri.
Berdasarkan foto yang beredar, buku pedoman pada sampulnya bertuliskan 'Unthulektomi'. Kemenkes pun menyatakan akan turun melakukan investigasi atas dugaan buku pedoman tersebut.
Di mana diketahui, salah satu isi dalam buku pedoman itu adalah adalah aturan hierarki dalam beritanya.
Misalnya, mahasiswa semester 1 hanya boleh bertanya ke mahasiswa satu tingkat di atasnya, yakni semester 2. Mahasiswa semester 2 hanya bisa bertanya pada mahasiswa semester 3 dan seterusnya.
Aturan lain adalah mahasiswa juga dilarang banyak bertanya. Lalu, mahasiswa junior harus siap menerima tugas ekstra dari senior dan harus dikerjakan dengan baik.
Selain itu, ada juga akun yang membeberkan cerita pengalaman mahasiswa kedokteran spesialis di Undip.
Mahasiswa tersebut mengaku beban kerja PPDS Anastesi di RS Kariadi terlalu berat.
Mahasiswa itu menyebut setiap hari mulai bekerja pukul 06.00 WIB dan biasanya selesai pada pukul 03.00 dini hari.
Dia mengatakan paling cepat bisa pulang pukul 23.00 WIB.
Hal itu pun menjadi sorotan banyak warganet. "Orang pada pinter pinter tapi masih melakukan hal primitif kyk gini," cuit salah satu akun di media sosial X seperti dikutip tvOnenews.com, Jumat (16/8/2024).
Sebelumnya, Kemenkes juga menghentikan program anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang ada di RSUP Dr. Kariadi imbas kasus bunuh diri salah satu peserta didik akibat perundungan atau bullying.
Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024. Surat ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Surat itu dibenarkan Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip," demikian isi surat tersebut.
"Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan."
Surat itu ditembuskan kepada Menteri Kesehatan hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. (aag)
Load more