"Saya mengikuti dari awal bahwa ini murni pembunuhan karena pertama adalah Aiptu Rudiana."
"Seorang putranya yang kalau dikatakan diduga kecelakaan lalu lintas, mengapa ia masih mengambil langkah-langkah di luar inisiasi penyidikan, mengambil orang dan barang bukti, memeriksa orang, membuat laporan empat hari setelah peristiwa itu terjadi," lanjutnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, bahwa apabila kasus Vina dan Eky Cirebon adalah kecelakaan lalu lintas, Iptu Rudiana tidak akan melakukan hal-hal di luar inisiasi penyidikan.
"Kalau dia mengikhlaskan itu peristiwa kecelakaan lalu lintas, ya sudah itu saja bahwa saya melihat anak saya adalah korban kecelakaan lalu lintas," beber Oegroseno.
"Itu pertama yang bawah alam pikiran saya bahwa ini adalah murni pembunuhan," pungkas. (aag)
Load more