Dia juga akan mengusulkan DPR untuk memanggil BPIP untuk dimintai penjelasan.
"Dungu, ini pernyataan melukai publik. Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis Mardani di akun Twitternya, seperti yang dikutip pada Jumat (16/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, publik dibuat geger karena 18 orang anggota Paskibraka 2024 harus mencopot hijabnya dalam prosesi kenegaraan. Hal itu dibenarkan Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Bahkan, mereka menyebutkan, bahwa 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab atau jilbab. Namun, tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (13/8) kemarin.
Di sisi lain, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membenarkan hal itu. Dia beralasan para anggota Paskibraka sudah menyetujui sejak awal perekrutan.
"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," pungkas Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Rabu (14/8/2024). (aag)
Load more