Bamsoet pun menyinggung kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik pemerintah.
"Terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," jelas Bamsoet.
Terlebih, dia menambahkan, Indonesia masih berada di posisi kelima di Asia Tenggara terkait keamanan siber. Peringkat itu menurut National Cyber Security Index.
“Kita telah sama-sama mengetahui, dunia sudah memasuki era internet of military things/internet of battle-field things, di mana operasi militer semakin dapat dikendalikan dari jarak yang sangat jauh, dengan lebih cepat, tepat, dan akurat," tandas Bamsoet. (saa/dpi)
Load more