Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pencatutan KTP jadi pendukung calon independen di Pilgub Jakarta 2024, Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, membuat Komisi II DPR RI geram, hingga desak KPU bertindak Profesional.
Hal ini karena, ramai dikeluhkan warga Jakarta.
"Jadi kita minta KPU untuk profesional melakukan verifikasi sedetail mungkin," beber Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/8/2024).
Bahkan dia katakan, KPU punya kewenangan penuh dalam melakukan verifikasi dan validasi. Khususnya terkait dengan keabsahan dari dukungan yang diberikan melalui NIK tersebut.
Ketua Bappilu NasDem Teritorial Jawa Barat itu menekankan bahwa KPU harus bertindak cepat menyikapi polemik pencatutan tersebut. Terlebih pendaftaran calon akan digelar pada 27 Agustus 2024.
"Ya kita minta KPU untuk secepatnya. Karena tanggal 27 sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi, dan sebagainya. KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen," ujar Saan.
Selain itu, Anies Baswedan juga turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.
Load more