Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal temuan praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur independen.
"Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan," kata Puan usai menghadiri Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Jika temuan tersebut terbukti, maka pihak penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus mengusut tuntas masalah tersebut.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta
"Nanti kan KPU bisa periksa," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan.
Load more