Jakarta, tvOnenews.com - Setelah menuai kritik tajam masyarakat, pemerintah akhirnya buka suara terkait kontroversi larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional putri.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu bahwa ada 18 anggota paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengukuhan di IKN pada 13 Agustus 2024.
"Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, jadi kan masuk ke Istana mereka sudah seperti itu," kata Heru Budi Hartono, di Jakarta.
Heru menegaskan berdasarkan arahan Sekretariat Negara bagi anggota Paskibraka yang berjilbab tetap bisa mengenakan jilbabnya saat bertugas dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di IKN pada 17 Agustus 2024.
"Tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap menggunakan itu," tegasnya.
Heru Budi menyatakan tidak menerima laporan apapun dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai aturan larangan berjilbab.
"Tidak tahu, prosesnya kan dari kabupaten/kota, provinsi, tingkat pusat atau tingkat nasional langsung masuk ke pelatihan Cibubur. Begitu masuk ke Istana, ke IKN saya kan tidak pernah ketemu sama adik-adik itu, kalau itupun ada mungkin saya tahu mungkin ngambil kebijakan sebagaimana yang digunakan dari dia masuk," tuturnya.
BPIP langsung menyampaikan permohonan maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang anggota Paskibraka Nasional putri menggunakan jilbab.
Setelah ramai dikritik masyarakat, BPIP kini memperbolehkan anggota paskibraka putri untuk tetap mengenakan jilbab saat pengibaran HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus 2024 nanti.(muu)
Load more