Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengomentari soal permasalahan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan calon gubernur Jakarta jalur independen.
Saan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.
"Ya kita minta KPU untuk secepatnya (diselesaikan) karena tanggal 27 (Agustus) sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya," kata dia saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Saan menilai seharusnya KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan dengan detail terhadap keabsahan dari KTP ataupun NIK tersebut.
Dia berharap permasalahan tersebut bisa secepatnya diselesaikan demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Load more