Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengomentari soal permasalahan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan calon gubernur Jakarta jalur independen.
Saan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.
"Ya kita minta KPU untuk secepatnya (diselesaikan) karena tanggal 27 (Agustus) sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya," kata dia saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Saan menilai seharusnya KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan dengan detail terhadap keabsahan dari KTP ataupun NIK tersebut.
Dia berharap permasalahan tersebut bisa secepatnya diselesaikan demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK calon perseorangan di Pilkada Jakarta.
"Nanti kan KPU bisa periksa," kata Menkominfo di kompleks parlemen, Senayan.
Budi Arie turut merespons KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta.
"Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pada Kamis (15/8), menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta.
"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Setelah itu, terdapat sejumlah cuitan di media sosial X mengenai pencatutan NIK oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta, seperti oleh akun @ayamdreanpop. (ant/dpi)
Load more