Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan sang suami berinisial EA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Kimberly dijadwalkan diperiksa polisi pada 22 Agustus 2024.
"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus untuk mengklarifikasi karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8).
Ade Ary juga menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Antara lain korban (KR), kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," ujarnya.
Eks Kapolres Metro Jaksel tersebut mengatakan penyidik juga bakal memeriksa pemilik mobil pertama pada Senin, 19 Agustus 2024.
"Diduga suaminya inisial EA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7).
Bintoro membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh sang artis untuk ditangani secara profesional dan prosedural oleh Kepolisian.
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.
Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.
Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan polisi tersebut. (ant/dpi)
Load more