Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyinggung soal isi pesan dalam ekstraksi HP Vina yang dikirimkan kepada sahabatnya yakni Widi dan Mega.
Saat ini, hasil ekstraksi HP Vina sudah diungkapkan ke publik sehingga terlihat sejumlah percakapan terakhir yang dilakukan gadis itu dengan temannya di malam sebelum kematiannya.
Tercatat bahwa sekitar pukul 22.00 WIB malam 27 Agustus 2016, Vina ternyata sempat menghubungi temannya bernama Widi dan Mega.
Artinya, Vina menghubungi dua temannya itu beberapa saat sebelum meninggal dunia.
Sebab, diketahui waktu kematian Vina dan Eky terjadi sekitar pukul 22.00 WIB lebih.
Ada banyak hal menarik di dalam ekstraksi HP VIna yang saat ini sudah banyak dibaca oleh publik itu.
Salah satunya soal pesan SMS dari Vina ke Widi soal melakukan 'job malam'. Maksud dari job atau pekerjaan malam ini bisa memiliki banyak arti.
Namun, nampaknya Pitra menangkap ada hal negatif yang dilakukan oleh sahabat Vina itu.
"Mbak Mega ini sering nge-job ya, malam hari ya?" kata Pitra, dalam program Dua Sisi tvOne, dikutip Jumat (16/8/2024).
Dilihat dari dalam ekstraksi HP, Vina bertanya kepada Mega dengan isi pesan seperti berikut.
"Ira jadi kan ngejob nya (kamu jadi kan nge-job nya)," tulis Vina dalam pesan SMS dari hasil ekstraksi HP.
Hal ini dinilai negatif oleh Pitra. Ia pun akhirnya memutuskan bertanya kepada Mega.
(Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution)
Ternyata, perkataan itu ditujukan kepada Widi. Diketahui ketiganya memang teman dekat.
Namun, Widi membantah soal pekerjaan malam yang bernada negatif. Menurutnya, pesan SMS Vina itu hanyalah bercanda.
"Itu tuh cuma bercandaan Vina ke aku kalau nggak salah," kata Widi menjelaskan.
Selain percakapan itu, di dalam ekstraksi HP Vina juga ditunjukkan bahwa gadis itu mengajak main keluar Widi sekitar pukul 22.14 WIB.
Namun, Widi menolak karena takut dimarahi kekasihnya pada waktu itu.
Saat ini, kesaksian Widi dan Mega sedang diuji setelah disampaikan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
Jika kesaksian dua sahabat itu bisa diterima, maka akan terjawab alasan sebenarnya Vina dan Eky meninggal sekaligus membatalkan status pelaku pembunuhan Saka Tatal.
(Widi dan Mega)
Hasil ekstraksi HP Vina baru disadari oleh pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu setelah delapan tahun kasus ini berlalu.
Edwin mengatakan sebenarnya data ekstraksi HP Vina sudah ada sejak tahun 2016 dan sempat disampaikan oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, rupanya data ekstraksi tersebut tidak dihadirkan dalam persidangan sehingga tidak pernah muncul.
Padahal, di dalam ekstraksi HP tersebut terlihat bahwa ada perbedaan waktu kematian Vina pada putusan sidang dan yang terjadi dengan Widi serta Mega.
Kini, Widi dan Mega muncul dan mengatakan beberapa isi pesan yang sempat dikirimkan dengan Vina tahun 2016.
Akhirnya, kedua sahabat ini mengatakan kejadian malam 27 Agustus berdasarkan sudut pandang mereka yang belum pernah terungkap sebelumnya.
Edwin pun menduga tidak dimunculkannya bukti ekstraksi HP tersebut karena tidak mendukung rekayasa kasus yang selama ini dibuat soal pembunuhan dan pemerkosaan.
Lebih lanjut, Mega dan Widi pun berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang.
Sebab, sebagai sahabat almarhumah, mereka merasa sedih dengan berbagai macam pemberitaan yang semakin liar.
(iwh)
Load more