Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komeling Ulu (OKU) untuk memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU.
Hal tersebut terlihat diduga ada kecurangan dalam proses lelang proyek di Kabupaten OKU karena sulitnya peserta yang tidak bisa melakukan penawaran secara daring.
Hal ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo.
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim terdapat dari laman LPSE Kabupaten OKU untuk bagian apendo tidak bisa diakses selama waktu proses pemasukan dokumen lelang.
Menurutnya, ini yang diduga kuat hanya pemegang lelang lah yang diarahkan dapat mengakses proyek lelang tersebut.
“Dari hasil penelusuran tim kita, terlihat banyaknya peserta peserta tunggal yang menawar dan penawaran turun hanya kurang lebih 1 peresen dari HPS. Pengkondisian lelang ini patut diduga melibatkan orang dalam Pokja di ULP Kabupaten OKU,’’ Kata Ketua Federasi Serikat Buruk Kerakyat (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo, Jumat (16/8/2024)
Load more