Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 26 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-79, Sabtu (17/8).
Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengatakan, sebagian besar narapidana di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal mendapatkan remisi HUT RI.
“Jadi untuk 17 Agustus 2024 ini tepatnya hari ini narapidana kita ada 1.735 orang dan kemudian yang mendapat remisi 1.060 orang sisanya tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi syarat,” kata Susanni kepada wartawan.
Susanni merinci, 992 Narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) 1, sedangkan 68 narapidana lainnya mendapatkan RU 2.
"Dari 68 narapidana mendapatkan RU 2, hanya 26 orang yang langsung bebas untuk sisanya masih menjalani masa tahanan karena ada subsidernya," terang Susanni.
Load more