Rata-rata, kata Susanni, narapidana yang mendapatkan remisi pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yakni tahanan kasus narkoba.
"Kalau kasusnya campuran dan kalau misalkan mayoritasnya itu karena kita saat ini juga mayoritas narkoba dan mayoritas itu narkoba," ucap dia.
Menurut Susanni pemotongan masa tahanan ini diberikan oleh pemerintah, karena negara sedang berbahagia merayakan hari kemerdekaan.
Lebih lanjut, Susanni berujar remisi ini juga sebagai sarana memotivasi narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani masa tahanan.
“Karena salah satu syaratnya (mendapatkan remisi) mereka harus berbuat baik sehingga baru diberikan remisi makanya ada yang terkena hukuman disiplin dan mereka tidak dapat remisi,” ujarnya.
Susanni berharap, narapidana yang menghirup udara bebas tidak mengulangi kesalahannya dan kembali berurusan dengan pidana. (dpi)
Load more