LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Saka Tatal dan Kuasa Hukumnya, Titin Prialianti
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kuasa Hukum Saka Tatal Akui dapat Hasil Ekstraksi HP Vina dari Berkas Rivaldi, Kok Bisa? Edwin Partogi: Ada Masalah Krusial Tak Lazim

Hasil ekstraksi HP Vina tersebar setelah sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik mengaku di hari kejadian keduanya masih berkomunikasi dengan Vina

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:54 WIB

tvOnenews.com - Kasus kematian Vina Cirebon kini semakin mengerucut dengan ditemukannya banyak bukti baru. Salah satunya yang sedang ramai dibicarakan mengenai data hasil ekstraksi Handphone (HP) Vina pada tahun 2016.

Percakapan dari HP Vina tersebar setelah dua sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik yang mengaku pada hari kejadian kasus tersebut keduanya masih berkomunikasi dengan Vina.

Hal ini juga sempat dikonfirmasi oleh Edwin Partogi sebagai kuasa hukum Saka Tatal

Pada pemberitaan sebelumnya, Edwin Partogi mengaku telah lama memiliki data hasil ekstraksi HP Vina.

Namun bagaimana Edwin Partogi mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina yang selama ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga :

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Diskursus Net, Insan Sadono dan Reza Indragiri mewawancarai Edwin Partogi dan mempertanyakan mengenai data ekstraksi HP Vina. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengatakan dirinya mendapatkan data ekstraksi HP Vina dari berkas milik Rivaldi

Hal ini membuat Reza Indragiri bertanya-tanya mengapa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yaitu Titin Prialianti memiliki berkas milik Rivaldi, sementara Titin bukanlah kuasa hukum Rivaldi.

Edwin Partogi menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan berkas tersebut. Hal ini terjadi saat 8 tahun lalu ketika Titin membela Saka Tatal.

“Disini ada masalah-masalah krusial yang tidak lazim. Kalau dalam konteks sebagai pengacara, kuasa hukum lazimnya dapat berkas, sementara bu Titin itu nggak dapat (berkas Saka Tatal),” ungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi pada tayangan YouTube Diskursus Net.

Edwin Partogi
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Jelaskan Hasil Ekstraksi HP Vina. (Kolase tvOnenews)

Sebelumnya, Titin Prialianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal telah meminta secara resmi kepada majelis hakim untuk meminta berkas milik Saka Tatal.

Namun yang diberikan bukan berkas milik Saka Tatal melainkan berkas Rivaldi.

“8 tahun lalu, ketika Bu Titin itu mengajukan permintaan melalui pengadilan, kepada majelis hakim atas berkas itu. Tapi yang diberikan bukan berkas Saka Tatal, malah dokumennya Rivaldi,” ujarnya.

Hal ini menjawab pertanyaan mengapa tim kuasa hukum Saka Tatal mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina melalui berkas Rivaldi.

Awalnya Reza Indragiri menilai tim kuasa hukum Saka Tatal tidak sengaja mendapat berkas Rivaldi. Namun kecurigaan Edwin Partogi tidak berhenti sampai disitu.

“Ya bisa saja pakai pendekatan secara tidak sengaja (mendapatkan berkas Rivaldi), tapi bagaimana kalau pendekatannya lain bahwa yang ada hanyalah berkas Rivaldi dan berkas Saka Tatal nggak ada,” Jelas Edwin.

“Kenapa berkasnya Rivaldi yang dikasih?” katanya heran.

“Pertanyaannya, memang ada berkasnya Saka Tatal? Nggak ada, jawaban selama ini nggak ada. Serius. Sejauh ini saya belum pernah lihat,” tegasnya.

Lantas, Reza Indragiri menyimpulkan dengan mengkonfirmasi kepada Edwin Partogi bahwa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, termasuk Titin Prialianti, Farhat Abbas, Juga Edwin sendiri tidak pernah memegang berkas Saka Tatal.

Edwin pun mengakui bahwa Titin Prialianti saat membela Saka Tatal 8 tahun yang lalu tanpa didukung berkas apapun, bukan membela dengan berkas Rivaldi. 

“Jadi kalau saya dengar dari bu Titin, ia menyampaikan, kalau minta kepada jaksa alasannya belum selesai, belum selesai,”  kata Edwin Partogi. 

Kemudian, Edwin juga menegaskan bahwa ketika 8 tahun lalu Saka Tatal telah selesai dilakukan penyidikan, ia yang telah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan kepada jaksa. 

Namun, penyerahan tersangka tidak disertai dengan penyerahan tersangka. 

“Alasannya juga agak unik sih ya. Karena ketika penyerahan berkas itu juga termasuk penyerahan tersangka, penyerahan berkas dan tersangka dari penyidik kepada jaksa,” jelasnya.

Bahkan, Edwin mengaku heran karena dalam kasus ini tim kuasa hukum Saka Tatal membela kliennya tidak didukung oleh berkas apapun.

“Situasinya mungkin lebih jauh dibanding yang Bang Reza sampaikan. Ketika Bu Titin melakukan pembelaan kepada Saka Tatal tanpa didukung oleh berkas,” tuturnya.

“Ini kan hal yang paling ajaib, dalam satu perkara pidana ada penyerahan tersangka yang seharusnya bersamaan dengan pelimpahan berkas. Tapi tersangkanya masuk, berkasnya nggak ada,” tandasnya. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Pernah Tinggalkan Zikir Istighfar, Simak Tafsir Surah Ali Imran Ayat 17

Jangan Pernah Tinggalkan Zikir Istighfar, Simak Tafsir Surah Ali Imran Ayat 17

Istighfar sangat dianjurkan.Kata Ustaz Adi Hidayat, seorang Muslim yang istighfar di waktu fajar disamakan dengan berinfaq. Ini tafsir surah Ali Imran ayat 17.
Pernah Kepo soal Pratama Arhan, Youtuber Terkenal Asal Amerika Ini Bikin Heboh Indonesia, Dia Ternyata Dapat...

Pernah Kepo soal Pratama Arhan, Youtuber Terkenal Asal Amerika Ini Bikin Heboh Indonesia, Dia Ternyata Dapat...

Youtuber asal Amerika Serikat yang membuat heboh Indonesia, IShowSpeed, ternyata pernah kepo atau penasaran dengan sosok bintang Timnas Indonesia, Pratama Arhan
Video Diduga Habib Bahar bin Smith Merokok di Rumah Sakit Kembali Viral, Netizen: Dia Sengaja Biar...

Video Diduga Habib Bahar bin Smith Merokok di Rumah Sakit Kembali Viral, Netizen: Dia Sengaja Biar...

Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan dirinya merokok di atas ranjang perawatan rumah sakit. Bahkan
Penerapan Budaya Digital untuk Persiapkan Pelajar Hadapi Dunia yang Makin Digital

Penerapan Budaya Digital untuk Persiapkan Pelajar Hadapi Dunia yang Makin Digital

Budaya digital di sekolah atau madrasah, penting untuk mempersiapkan para pelajar menghadapi dunia yang semakin digital.
Bebas dari Tuduhan, I Nyoman Sukena Sujud Syukur Setelah Vonis Bebas Kasus Landak Jawa

Bebas dari Tuduhan, I Nyoman Sukena Sujud Syukur Setelah Vonis Bebas Kasus Landak Jawa

I Nyoman Sukena yang didakwa karena memelihara empat ekor Landak Jawa yang dilindungi akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Denpasar, Bali.
Ardi Bakrie Beri Pembekalan Kepemimpinan bagi para Manajer di BNBR Group

Ardi Bakrie Beri Pembekalan Kepemimpinan bagi para Manajer di BNBR Group

Wakil Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) A. Ardiansyah Bakrie menyampaikan pentingnya bagi para pemimpin di BNBR Group untuk memiliki mindset dan perilaku KIS, yakni kolaborasi, inovasi dan sinergi.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Selengkapnya