“Kami contohkan data anak Anies Baswedan setelah dilakukan pemeriksaan data, status dia dalam verifikasi faktual tahap dua tidak memenuhi syarat dukungan,” kata dia.
Dia mengakui persoalan bakal calon Dharma-Kun Wardhana ditetapkan memenuhi syarat verifikasi faktual tahap dua dan masyarakat ramai melakukan cek data di website info pemilu yang belum update.
“Bagi warga yang ingin melaporkan adanya pencatutan nama dan KTP sebaiknya melapor ke Bawaslu. Kami sudah memiliki layanan pengaduan di tingkat kota dan kabupaten. Masyarakat juga bisa datang ke KPU untuk mengadukan jika ada pelanggaran,” kata dia.
Dia mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno pengesahan bakal calon perseorangan pada Senin (19/8) dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.
“Kami akan ambil keputusan nanti di rapat pleno tersebut,” kata dia.(ant/lgn)
Load more