Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini ramai soal pencatutan Nomor Induk Kependuduk (NIK) untuk dukungan terhadap pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta.
Hal tersebut menjadi polemik di masyarakat,khususnya di Jakarta. Sebab, para korban tidak pernah merasa menyerahkan NIK untuk mendukung pasangan tersebut.
Alhasil, korban yang tidak merasa pun melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang korban soal NIKnya yang dipakai untuk pasangan Independen tersebut guna memenuhi syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
"Benar (sudah menerima laporan)" ucap Ade saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Ade menjelaskan, bahwa kepolisian akan segera melakukan melakukan pendalaman sebelum nantinya akan dilakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Load more