"Selanjutnya dilakukan pendalaman," jelasnya dia.
Sebelumnya seorang korban bernama Samson melaporkan kejadian pencatutan ini kepada Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).
Laporan yang dibuatnya itu telah diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar Kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya.
Pada saat pelaporan itu juga, korban membawa sejumlah bukti diantaranya tangkapan layar hasil pengecekan di situs KPU, identitas milik pelapor, KTP, dan barang bukti lainnya.
Sementara itu, pada beberapa waktu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Hal itu dilakukan KPU DKI di Kepulauan Seribu pada Senin (12/8/2024).
Load more